Selamat datang di www.correyananta.com, saya correy ananta selaku pembuat website ini merasa bangga ketika anda berkenan untuk berkunjung ke website saya. saya adalah seorang mahasiswa di surya university, saya mengambil program studi teknik fisika energi, kami disini lebih di fokuskan untuk belajar dalam membuat inovasi-inovasi yang baru dan efektif. inovasi-inovasi tersebut lebih ke peran penggunaan bahan bakar baru dan terbarukan, seperti geothermal, solar cell, hydro and ocean energy , dan wind energy.
- Back to Home »
- ARTIS , BERITA DAN INFORMASI , by Correy Ananta , Motivation , PELAJARAN , Serba Serbi »
- SYARAT-SYARAT KECAKAPAN UMUM GOLONGAN PENEGAK “UJIAN LAKSANA”
Posted by : Correy Ananta
Minggu, 01 Maret 2015
SYARAT-SYARAT
KECAKAPAN UMUM
GOLONGAN PENEGAK
“UJIAN LAKSANA”
Disusun
Oleh :
Correy
Ananta Adhilaksma
1.
Islam
· Dapat
menjelaskan makna rukun Iman dan rukun Islam dimuka pasuka penggalang atau
satuan penegak.
Ø Rukun
Iman ada 6 yaitu :
Iman kepada Allah SWT : Artinya kita percaya Bahwa
Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi beserta isinya dan seluruh
alam semesta ini.
Iman kepada Malaikat-malaikat
Allah :
Artinya kita percaya akan keberadaan malaikat-malaikat Allah.
Iman kepada Kitab-kitab Allah : Artinya
kita percaya akan keberadaan kitab-kitab Allah yang terdahulu sebelum Al-Quran,
yang juga merupakan sebagai pendoman untuk menuntun ke kehidupan manusia yang
lebih baik.
Iman kepada Nabi dan Rasul Allah : Artinya kita
percaya akan keberadaan nabi dan rasul Allah yang dengan gigihnya mengajak
manusia untuk mengikuti jalan Allah.
Iman kepada hari kiamat : Artinya
kita semua percaya akan hari akhir, yang dimana berakhirnya seluruh kehidupan
dimuka bumi.
Iman kepada Qodlo dan Qodar : Artinya
percaya akan takdir Allah SWT.
Ø Rukun
Islam ada 5 yaitu :
Syahadat : Maknanya mengucapkan dua
kalimat syahadat yaitu menerima bahwa Allah SWT itu tunggal dan Nabi Muhammad
SAW itu utusan Allah.
Sholat : Maknanya mengerjakan salat
lima waktu dalam sehari
Zakat : Maknanya wajib mengeluarkan
zakat untuk keperluan orang yang membutuhkan.
Puasa : Maknanya Berpuasa pada bulan
ramadhan.
Haji : Maknanya melaksanakan haji
bila mampu.
· Dapat
menjelaskan hal-hal yang membatalkan sholat dan dapat mendirikan sholat sunah
berjamaah.
*Yang dapat membatalkan sholat adalah
bergerak lebih dari tiga kali diluar gerakan sholat, kejatuhan najis semisal
kejatuhan kotoran cicak, terbuka auratnya, berbicara, kentut, makan dan minum,
mendahului imam sampai dua rukun, tertawa dan lain sebgainya.
· Dapat
menjelaskan hal-hal yang dapat membatalkan puasa serta dapat melakukan salah
satu puasa sunah.
*hal-hal yang dapat membatalkan puasa
diantaranya adalah Makan dan minum secara sengaja, berkata kotor, keluarnya
mani dengan sengaja, haid bagi wanita, jima (bersetubuh disiang hari).
· Memahami
tata cara merawat jenazah
*
· Pernah
menjadi amil zakat
*belum pernah
· Dapat
menghapal ayat tematik, dari Al Qur’an dan mampu menjelaskannya
2.
Dapat menerima kritik dari orang lain,
serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada
orang-orang di sekitarnya.
3.
Dapat mengikuti dan atau memimpin
diskusi Ambalan da mampu mengambil keputusan.
4.
Dapat menjadi penegah (memberi
solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya.
5.
Mengikuti pertemuan Ambalan
sekurang-kurangnya 3 kali setiap bulan.
6.
Setia membayar iuran kepada
Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dengan
usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelol adminintrasi keuangan.
7.
Dapat memimpin rapat dan membuat risalah
dengan baik.
8.
Pernah memimpin kegiatan di tingkat
Ambalan.
9.
Pernah memimpin kerja bakti di
masyarakat minimal 2 kali.
10.
Dapat memimpin kelompokdalam
menampilkan salah satu jenis kesenian daerah.
11.
Dapat menjelaskan sebagian isi AD dan
ART gerakan pramuka kepada Ambalan.
12.
Dapat mejelaskan di muka umum tentang
sejarah kepramukaan indonesia dan dunia.
·
Sejarah singkat kepanduan Indonesia
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh
Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah
tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28
Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar
tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang
terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia)
berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun
1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari
kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama
PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena
masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan
gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar
menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan
tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan
perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun
1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh
Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di
dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya
badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama
sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
·
Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal
tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan
yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting
For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang
kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki
dengan nama Boys Scout.
Tahun
1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan
untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri
beliau.
Tahun
1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan
buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku
ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk
serigala.
Tahun 1918
beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun
1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia).
Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke
pantai bahagia.
Tahun
1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau
mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat
sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
13.
Dapat
melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupa perkemahan
selama 3 hari.
14.
Dapat
menjelaskan sejarah, arti, tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih.
SEJARAH
Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa
Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika
berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu
disebut dalam tulisan bahwa
Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254
Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya. Sang merah putih
pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan hari
Sumpah Pemuda, bertempat di Jakarta dan dikumandangkan lagu Indonesia Raya.
Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Bendera merah putih dibawa kembai ke Jakarta tanggal 28 Desember 1949.
ARTI
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis.
Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia,
sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan
menyempurnakan untuk Indonesia.
TATACARA PENGGUNAAN
KETENTUAN PENGGUNAAN BENDERA MERAH PUTIH
UU RI No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan
Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
15.
Dapat menjelaskan peran Indonesia
dalam organisasi ASEAN dan PBB.
Peran Indonesia dalam ASEAN
Sejak Asean berdiri, Indonesia telah mengambil peran yang
sangat penting. Peran pertama Indonesia ditunjukkan dengan ikut mendirikan
Asean. Selanjutnya Indonesia diberi kepercayaan sebagai penyelenggara KTT
Asean I. KTT ini dilaksanakan di Bali pada tanggal 23-24 Februari
1976. Indonesia juga berperan dalam
menciptakan perdamaian. Indonesia banyak membantu
negara-negara anggota Asean lain yang sedang mengalami konflik.
Indonesia pernah menjadi penengah konflik antara Vietnam dan Kamboja.
Peran
Indonesia dalam PBB
Sebagai anggota PBB Indonesia juga aktif dalam
memelihara perdamaian di dunia. Kontingen Garuda disingkat KONGA atau
Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan
sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Indonesia mulai turut serta mengirim
pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957.
Berikut ini daftar nama Kontingen Garuda yang dikirim Indonesia :
·
Kontingen Garuda I, Kontingen Garuda
I dikirim pada 8 Januari 1957 ke Mesir;
·
Kontingen Garuda II, Konga II dikirim
ke Kongo pada 1960;
·
Kontingen Garuda III, Konga III
dikirim ke Kongo pada 1962;
·
Kontingen Garuda IV, Konga IV dikirim
ke Vietnam pada 1973;
·
Kontingen Garuda V, Konga V dikirim
ke Vietnam pada 1973;
·
Kontingen Garuda VI Konga VI dikirim
ke Timur Tengah pada 1973
·
Kontingen Garuda VII Konga VII
dikirim ke Vietnam pada 1974.
·
Kontingen Garuda VIII, Kontingen
Garuda VIII dikirim dalam rangka misi perdamaian PBB di Timur Tengah paska
Perang Yom Kippur antara Mesir dan Israel
·
Kontingen Garuda IX, Konga
dikirim ke Iran-Irak pada 1988;
·
Kontingen Garuda X, Konga X dikirim
ke Namibia pada 1989;
·
Kontingen Garuda XI, Konga XI dikirim
ke Irak-Kuwait pada 1992;
·
Kontingen Garuda XII, Konga XII
dikirim ke Kamboja pada 1992;
·
Kontingen Garuda XIII, Konga XIII
dikirim ke Somalia pada 1992;
·
Kontingen Garuda XIV, Konga XIV
dikirim ke Bosnia-Herzegovina pada 1993;
·
Kontingen Garuda XV, Konga XV dikirim
ke Georgia pada 1994;
·
Kontingen Garuda XVI, Konga XVI
dikirim ke Mozambik pada 1994;
·
Kontingen Garuda XVII, Konga XVII
dikirim ke Filipina pada 1994;
·
Kontingen Garuda XVIII, KONGA XVIII
dikirim ke Tajikistan pada November 1997;
·
Kontingen Garuda XIX, Konga XIX
dikirim ke Sierra Leone pada 1999-2002;
·
Kontingen Garuda XX/A
·
Konga XX dikirim ke Bungo, Kongo pada 6
September 2003 dan bertugas selama 1 tahun;
·
Kontingen Garuda XXI, Kontingen
Garuda XXI merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB di Liberia
(UNMIL);
·
Kontingen Garuda XXII
·
Kontingen Garuda XXII merupakan kontribusi
TNI dalam misi perdamaian PBB di Sudan (UNMIS);
·
Kontingen Garuda XXIII, Konga XXIII
bertugas sebagai bagian dari Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) ;
·
Kontingen Garuda XXIV, Bertugas di
Nepal. Kontingen Garuda XXIV merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB
di Nepal (UNMIN);
·
Kontingen Garuda XXVBerdasarkan Frago
(fragmentery order) Nomor10-10-08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen
Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan;
·
Kontingen Garuda XXVI, Menyusul
keberhasilan penugasan Kontingen Garuda XXIII bersama dengan UNIFIL, sekaligus
dalam rangka memperbesar peran serta Indonesia dalam pemeliharaan perdamaian di
Lebanon Selatan dan atas permintaan PBB;
·
Kontingen Garuda Indonesia XXVII
·
Kontingen Garuda
XXVII - 1 tergabung dalam misi UNAMID di Darfur bertugas sejak tanggal 21
Agustus 2008 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2009 dalam satgas Milobs.
16.
Telah memiliki keterampilan kewirausahaan yang dapat
menghasilkan uang.
17.
Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi
tempat guna.
18.
Dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali
dan pionering yang dapat digunakan masyarakat secara berkelompok.
19.
Selalu berolahraga, dapat melakukan olahraga renag
selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga.
20.
Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan
reproduksi.
Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara
fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau
kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial
yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek
yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
21.
Dapat mempersiapkan susunan dan pelaksanaan upacara,
telah mempersiapkan 3 kali upacara, telah menjadi pelaksana upacara minimal 3
kali.
22.
Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan
penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku yang tidak
sehat.
23.
Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari
berturut-turut.
Posting Komentar