Popular Post

Selamat datang di www.correyananta.com, saya correy ananta selaku pembuat website ini merasa bangga ketika anda berkenan untuk berkunjung ke website saya. saya adalah seorang mahasiswa di surya university, saya mengambil program studi teknik fisika energi, kami disini lebih di fokuskan untuk belajar dalam membuat inovasi-inovasi yang baru dan efektif. inovasi-inovasi tersebut lebih ke peran penggunaan bahan bakar baru dan terbarukan, seperti geothermal, solar cell, hydro and ocean energy , dan wind energy.

Posted by : Correy Ananta Minggu, 01 Maret 2015

SYARAT-SYARAT KECAKAPAN UMUM
GOLONGAN PENEGAK
“UJIAN LAKSANA”

Disusun Oleh :
Correy Ananta Adhilaksma
 

1.        Islam
·      Dapat menjelaskan makna rukun Iman dan rukun Islam dimuka pasuka penggalang atau satuan penegak.
Ø  Rukun Iman ada 6 yaitu :
Iman kepada Allah SWT    :  Artinya kita percaya Bahwa Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi beserta isinya dan seluruh alam semesta ini.
Iman kepada Malaikat-malaikat Allah : Artinya kita percaya akan keberadaan malaikat-malaikat Allah.
Iman kepada Kitab-kitab Allah : Artinya kita percaya akan keberadaan kitab-kitab Allah yang terdahulu sebelum Al-Quran, yang juga merupakan sebagai pendoman untuk menuntun ke kehidupan manusia yang lebih baik.
Iman kepada Nabi dan Rasul Allah : Artinya kita percaya akan keberadaan nabi dan rasul Allah yang dengan gigihnya mengajak manusia untuk mengikuti jalan Allah.
Iman kepada hari kiamat : Artinya kita semua percaya akan hari akhir, yang dimana berakhirnya seluruh kehidupan dimuka bumi.
Iman kepada Qodlo dan Qodar : Artinya percaya akan takdir Allah SWT.
Ø  Rukun Islam ada 5 yaitu :
Syahadat : Maknanya mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu menerima bahwa Allah SWT itu tunggal dan Nabi Muhammad SAW itu utusan Allah.
Sholat : Maknanya mengerjakan salat lima waktu dalam sehari
Zakat : Maknanya wajib mengeluarkan zakat untuk keperluan orang yang membutuhkan.
Puasa : Maknanya Berpuasa pada bulan ramadhan.
Haji : Maknanya melaksanakan haji bila mampu.
·      Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan sholat dan dapat mendirikan sholat sunah berjamaah.
*Yang dapat membatalkan sholat adalah bergerak lebih dari tiga kali diluar gerakan sholat, kejatuhan najis semisal kejatuhan kotoran cicak, terbuka auratnya, berbicara, kentut, makan dan minum, mendahului imam sampai dua rukun, tertawa dan lain sebgainya.
·      Dapat menjelaskan hal-hal yang dapat membatalkan puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah.
*hal-hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya adalah Makan dan minum secara sengaja, berkata kotor, keluarnya mani dengan sengaja, haid bagi wanita, jima (bersetubuh disiang hari).
·      Memahami tata cara merawat jenazah
*
·      Pernah menjadi amil zakat
*belum pernah
·      Dapat menghapal ayat tematik, dari Al Qur’an dan mampu menjelaskannya

2.        Dapat menerima kritik dari orang lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada orang-orang di sekitarnya.
3.        Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Ambalan da mampu mengambil keputusan.
4.        Dapat menjadi penegah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya.
5.        Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 3 kali setiap bulan.
6.        Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dengan usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelol adminintrasi keuangan.
7.        Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik.
8.        Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan.
9.        Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
10.    Dapat memimpin kelompokdalam menampilkan salah satu jenis kesenian daerah.
11.    Dapat menjelaskan sebagian isi AD dan ART gerakan pramuka kepada Ambalan.
12.    Dapat mejelaskan di muka umum tentang sejarah kepramukaan indonesia dan dunia.
·        Sejarah singkat kepanduan Indonesia 
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
            Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
            Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
            Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
                Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
·        Sejarah Kepramukaan Sedunia

     Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.

    Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.

     Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.

Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.

    Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).

13.    Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupa perkemahan selama 3 hari.
14.    Dapat menjelaskan sejarah, arti, tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih.

SEJARAH
Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya. Sang merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, bertempat di Jakarta dan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Bendera merah putih dibawa kembai ke Jakarta tanggal 28 Desember 1949.


ARTI
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
TATACARA PENGGUNAAN
KETENTUAN PENGGUNAAN  BENDERA MERAH PUTIH
UU RI No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

15.    Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB.
Peran Indonesia dalam ASEAN
Sejak Asean berdiri, Indonesia telah mengambil peran yang sangat penting. Peran pertama Indonesia ditunjukkan dengan ikut mendirikan Asean. Selanjutnya Indonesia diberi kepercayaan sebagai penyelenggara KTT Asean I. KTT ini dilaksanakan di Bali pada tanggal 23-24 Februari 1976.  Indonesia juga berperan dalam menciptakan perdamaian. Indonesia  banyak membantu negara-negara anggota Asean lain yang sedang mengalami konflik. Indonesia pernah menjadi penengah konflik antara Vietnam dan Kamboja.

Peran Indonesia dalam PBB
Sebagai anggota PBB Indonesia juga aktif dalam memelihara perdamaian di dunia. Kontingen Garuda disingkat KONGA atau Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957. Berikut ini daftar nama Kontingen Garuda yang dikirim Indonesia :

·         Kontingen Garuda I, Kontingen Garuda I dikirim pada 8 Januari 1957 ke Mesir;
·         Kontingen Garuda II, Konga II dikirim ke Kongo pada 1960;
·         Kontingen Garuda III, Konga III dikirim ke Kongo pada 1962;
·         Kontingen Garuda IV, Konga IV dikirim ke Vietnam pada 1973;
·         Kontingen Garuda V, Konga V dikirim ke Vietnam pada 1973;
·         Kontingen Garuda VI Konga VI dikirim ke Timur Tengah pada 1973
·         Kontingen Garuda VII Konga VII dikirim ke Vietnam pada 1974.
·         Kontingen Garuda VIII, Kontingen Garuda VIII dikirim dalam rangka misi perdamaian PBB di Timur Tengah paska Perang Yom Kippur antara Mesir dan Israel
·         Kontingen Garuda IX, Konga  dikirim ke Iran-Irak pada 1988;
·         Kontingen Garuda X, Konga X dikirim ke Namibia pada 1989;
·         Kontingen Garuda XI, Konga XI dikirim ke Irak-Kuwait pada 1992;
·         Kontingen Garuda XII, Konga XII dikirim ke Kamboja pada 1992;
·         Kontingen Garuda XIII, Konga XIII dikirim ke Somalia pada 1992;
·         Kontingen Garuda XIV, Konga XIV dikirim ke Bosnia-Herzegovina pada 1993;
·         Kontingen Garuda XV, Konga XV dikirim ke Georgia pada 1994;
·         Kontingen Garuda XVI, Konga XVI dikirim ke Mozambik pada 1994;
·         Kontingen Garuda XVII, Konga XVII dikirim ke Filipina pada 1994;
·         Kontingen Garuda XVIII, KONGA XVIII dikirim ke Tajikistan pada November 1997;
·         Kontingen Garuda XIX, Konga XIX dikirim ke Sierra Leone pada 1999-2002;
·         Kontingen Garuda XX/A
·         Konga XX dikirim ke Bungo, Kongo pada 6 September 2003 dan bertugas selama 1 tahun;
·         Kontingen Garuda XXI, Kontingen Garuda XXI merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB di Liberia (UNMIL);
·         Kontingen Garuda XXII
·         Kontingen Garuda XXII merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB di Sudan (UNMIS);
·         Kontingen Garuda XXIII, Konga XXIII bertugas sebagai bagian dari Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) ;
·         Kontingen Garuda XXIV, Bertugas di Nepal. Kontingen Garuda XXIV merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB di Nepal (UNMIN);
·         Kontingen Garuda XXVBerdasarkan Frago (fragmentery order) Nomor10-10-08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan;
·         Kontingen Garuda XXVI, Menyusul keberhasilan penugasan Kontingen Garuda XXIII bersama dengan UNIFIL, sekaligus dalam rangka memperbesar peran serta Indonesia dalam pemeliharaan perdamaian di Lebanon Selatan dan atas permintaan PBB;
·         Kontingen Garuda Indonesia XXVII
·         Kontingen Garuda XXVII - 1 tergabung dalam misi UNAMID di Darfur bertugas sejak tanggal 21 Agustus 2008 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2009 dalam satgas Milobs.
16.    Telah memiliki keterampilan kewirausahaan yang dapat menghasilkan uang.
17.    Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tempat guna.
18.    Dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali dan pionering yang dapat digunakan masyarakat secara berkelompok.
19.    Selalu berolahraga, dapat melakukan olahraga renag selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga.
20.    Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan reproduksi.
Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
21.    Dapat mempersiapkan susunan dan pelaksanaan upacara, telah mempersiapkan 3 kali upacara, telah menjadi pelaksana upacara minimal 3 kali.
22.    Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku yang tidak sehat.
23.    Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari berturut-turut.


- Copyright © CorreyAnanta.com - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -