Selamat datang di www.correyananta.com, saya correy ananta selaku pembuat website ini merasa bangga ketika anda berkenan untuk berkunjung ke website saya. saya adalah seorang mahasiswa di surya university, saya mengambil program studi teknik fisika energi, kami disini lebih di fokuskan untuk belajar dalam membuat inovasi-inovasi yang baru dan efektif. inovasi-inovasi tersebut lebih ke peran penggunaan bahan bakar baru dan terbarukan, seperti geothermal, solar cell, hydro and ocean energy , dan wind energy.
RANGKUMAN MATERI CERDAS CERMAT UUD 1945 DAN TAP MPR RI 2010
By : Correy Ananta1. BENTUK PEMERINTAHAN INDONESIA
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, dimana kepala Negara Indonesia adalah Presiden, sekaligus sebagai kepala pemerintahan menurut UUD 1945, menurut pasal 10 sampai 15 UUD 1945 diketahui bahwa disamping kepala pemerintahan menurut pasal 4 ayat (1) UUD 1945 Presiden juga sebagai kepala pemerintahan.
Pengisian jabatan Presiden diatur dalam pasal 6A ayat (1) UUD 1945, yaitu presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat,dimana ketentuan ini menegaskan bahwa pengisian jabatan presiden dengan melalui pemilihan umum,jadi jelas bentuk Negara indonesia adalah republik
Hal ini dipertegas juga dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang menytakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk repubik”
Disamping itu juga dipertegas didalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat
2. BENTUK NEGARA INDONESIA
Bentuk Negara menunjukkan bagaimana Negara itu diselenggarakan dari pusat hingga daerah dalam suatu susunan vertikal
Negara Republik Indonesia sebagai Negara kepulauan yang bercirikan Nusantara, memiliki wilayah yang sangan luas dengan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang otonom, tetapi kekuasaan menjalankan pemerintahan Negara tetap ditangan pemerintahan pusat yang memiliki kedaulatan keluar dan kedalam, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia berbentuk Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
Bentuk Negara kesatuan tetap dipertahankan sampai sekarang sesuai dengan pasal 37 ayat (5) hasil perubahan ke-empat (2002) yang menegaskan bahwa ‘khusus mengenai bentuk Negara kesatuan republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”
Mengenai system desentralisasi, dirumuskan dalam pasal 18 ayat (1),(2),(5),dan (6) UUd 1945
Ayat 1 ; Negara kesatuan RI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi,kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan Undang-Undang
Ayat 2 ; Pemerintahan daerah provinsi,daerah kabupaten dan kota mengatur dan megurus sendiri urusanpemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
Ayat 5 ; Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat
Ayat 6 ; Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan
3. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Sistem pemerintahan menunjuk pada pembagian kekuasaan dan hubungan antara lembaga-lembaga Negara, terutama antara eksekutif dan parlemen (legislatif).
Dalam UUD 1945 tersirat system pemerintahan Indonesia yaitu Presidensial, ditandai dengan beberapa prinsip sebagai berikut ;
a) Presiden dan wakil presiden merupakan satu institusi penyelenggara kekuasaan eksekutif Negara yang tertinggi di bawah undang-undang dasar, atau kekuasaan dan tanggungjawab politik berada ditangan presiden (concentration of power and responbility upon the president), Pasal 4 ayat (1) dan (2)
b) Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat secara langsung, sehingga presiden tidak bertanggungjawab kepada MPR sebagai salah satu lembaga parlemen, tetapi bertanggungjawab kepada rakyat. Dalam perubahan ketiga (2001) pada pasal 6A ayat (1) sampai ayat (5)
c) Presiden dan wakil presiden dapat diminta pertanggungjawabannya secara hukum apabila melakukan pelanggaran oleh DPR untuk disidangkan oleh MPR, namun sebelumnya harus dibuktikan secara hukum melalui proses peradilan di Mahkamah Konstitusi, hal in terdapat dalam Pasal 7A, 7B ayat (1) sampai ayat (7)
d) Para menteri adalah pembantu presiden, yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden, serta bertanggungjawab kepada presiden. Pasal 17 ayat (1) sampai ayat (4)
e) Untuk membatasi kekuasaan presiden yang sangat kuat dalam system pemerintahan presidensial, maka jabatan presiden ditentukan selama lima tahun, dan hanya dua kali masa jabatan. Pasal 7
4. SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Konsep Negara hukum Indonesia terdapat dalam ;
- Pasal 1 ayat (3) ; Negara Indonesia adalah Negara hukum
- Pasal 4 ayat (1) ; Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
- Pasal 27 ayat (1) ; segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tiada kecualinya.
- Juga terdapat didalam kunci pokok system pemerintahan Indonesia yaitu ;
Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtsstaat)
Pemerintahan berdasar atas system konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolut
5. PEMILIHAN UMUM DAN DEMOKRASI INDONESIA
PEMILU pertama dilaksanakan pada 29 september 1955 untuk memilih anggota DPR dan 15 desember 1955 untuk memilih anggota konstituante, yang diikuti oleh 170 partai politik lebih termasuk perseorangan calon independent
PEMILU 2004 memiliki perbedaan dengan PEMILU sebelumnya, karena selain memilih anggota DPR, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta perseorangan wakil daerah yang akan duduk dilembaga perwakilan baru hasil perubahan ketiga UUD 1945 yaitu DPD
Pemilu untuk mimilih legislatif pada tanggal 5 april 2004 yang berlandaskan UU Nomor 23 tahun 2003 ttg pemilihan umum Presiden dan wakil presiden, serta UU Nomor 22 ttg susunan dan kedudukan anggota MPR,DPR, DPD, dan DPRD
Pemilu di ikuti oleh 24 partai politik, berdasarkan UU Nomor 31 tahun 2002 ttg Partai Politik
Pemilihan presiden dilakukan pada tanggal 5 juli 2004, dengan ketentuan partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Undang-Undang ini mengatur berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kredibilitas partai-partai politik di tanah air, serta mendorong peran partai politik untuk semakin mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Undang-Undang ini mengatur antara lain, tentang peningkatan kapasitas atau capacity building, peningkatan kapasitas penyelenggara negara secara lebih baik, serta peningkatan kualitas pemahaman etika politik bagi para penyelenggara Negara
PARTAI - PARTAI YANG MENGIKUTI PEMILU 2009
Dan berikut ini daftar situs web partai-partai peserta pemilu 2009:
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa* (PKPB)
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia* (PKPI)
8. Partai Keadilan Sejahtera* (PKS)
9. Partai Amanat Nasional* (PAN)
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa* (PKB)
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia* (PPDI)
20. Partai Demokrasi Kebangsaan* (PDK)
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya* (Golkar
24. Partai Persatuan Pembangunan* (PPP)
25. Partai Damai Sejahtera* (PDS)
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) Indonesia
27. Partai Bulan Bintang* (PBB)
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan* (PDIP)
29. Partai Bintang Reformasi* (PBR)
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat* (PD)
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh
--- PARTAI LOKAL ACEH ---
35. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)
36. Partai Daulat Aceh (PDA)
37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
38. Partai Rakyat Aceh (PRA)
39. Partai Aceh (PA)
40. Partai Bersatu Aceh (PBA)
6. LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
Dalam tiga UUD yang pernah berlaku di Indonesia dalam hal tata kerja lembaga-lembga Negara, baik eksekutif,legislatif, dan yudikatif, serta auditif, pada dasarnya menganut trias politica dengan sistem pembagian kekuasaan, dimana MPR sebagai lembaga tertinggi dan merupakan perwujudan seluruh rakyat, membagi kekuasaan kepada 5 lembaga tinggi Negara yaitu PRESIDEN,DPR,DPA,BPK,MA, dimana masing-masing lembaga Negara ini mempunyai fungsi dan wewenang masing-masing tetapi tetap saling berhubungan dalam pelaksanaan tugasnya
Setelah reformasi dan dengan adanya amandemen UUD 1945, maka kedaulatan rakyat dibagikan secara horizontal dengan cara memisahkannya (separation of power) menjadi kekuasaan-kekuasaan dan fungsi lembaga-lembaga Negara sebagaimana diatur dalam UUD, yang masing-masing sederajat yang saling mengawasi dan mengimbangi (prinsip cheks and balance) yang dikenal dengan sistem pemisahan kekuasaan secara horizontal
Setelah reformasi di Indonesia terdapat 8 lembaga Negara, yaitu ;
1. MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)
Dalam Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa “ MPR terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan-golongan,menurut aturan yang ditetapkan dengan UU” . setelah diamandemen berubah menjadi “ Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui Pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan UU”
Kewenangan MPR terdapat terdiri atas ;
1. Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD. Dimana ketentuan tentang cara pengubahan UUD diatur dalam Pasal 37 ayat (1) sampai (5)
2. Pasal 8 ayat (2) dan (3) UUD 1945, menegaskan MPR memiliki kewenangan untuk memilih preseiden dan wakil presiden yang terpilih dalam pemilu,mangkat,berhenti,diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan secara bersamaan
3. Kewenangan yang berkaitan dengan proses pemberhentian Presiden dan /atau wakil presiden dalam masa jabatan (pemakzulan ).
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya MPR mempunyai hak-hak tertentu yaitu ; Hak mengajukan usul perubahan pasal-pasal dalam UUD, menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan, memilih dan dipilih, membela diri,imunitas,protokoler, serta hak keuangan dan administrasi.
MPR juga memiliki kewajiban-kewajiban yaitu ;
1. Mengamalkan Pancasila
2. Melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
3. Menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan nasional
4. Mendahulukan kepentingan Negara diatas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan
5. Melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah
2. PRESIDEN
Kewenangan presiden terdiri atas ;
1) Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, menyatakan Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Sebagai kepala pemerintahan untuk menjalankan UU maka presiden
- menetapkan Peraturan Pemerintah, Pasal 5 ayat (2)
- serta mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR, Pasal 5 ayat (1)
2) Pasal 10 sampai pasal 15 UUD 1945 yang disebut kewenangan sebagai Kepala Negara. Sebagai kepala Negara Presiden
- memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Pasal 10
- Dengan persetujuan DPR, presiden menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain. Pasal 11
- Presiden menyatakan keadaan bahaya, syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan UU. Pasal 12
- Presiden mengangkat duta dan konsul ( Pasal 13 ayat (1) )serta menerima penempatan duta Negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR ( Pasal 13 ayat (3)
- Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, Pasal 14 ayat (1)
- Presiden memberi amnesty dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR, Pasal 14 ayat (2)
- Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan UU, Pasal 15
- Presiden mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama untuk menjadi UU, Pasal 20 ayat (4)
3. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)
DPR memiliki 3 fungsi yang terdapat dalam pasal 20A ayat 1 yang menegaskan “DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan”
DPR memiliki 3 hak yang terdapat dalam pasal 20A ayat 2 yang menyatakan “dalam melaksanakan fungsinya selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain UUD ini, DPR mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat”
Fungsi legislasi DPR terdapat di dalam pasal 20 ayat 1 menyatakan “DPR memegang kekuasaan membentuk UU” dan pasal 21 ayat 1 menyatakan “Anggota DPR berhak mengajukan usul rancangan UU”
Fungsi anggaran DPR terdapat dalam pasal 23 ayat 2 yang menyatakan “Rancangan UU APBN diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD”
Fungsi pengawasan DPR terdapat dalam pasal 20A ayat 2 dan pasal 20A ayat 3 yang berisi tentang hak lain DPR yaitu hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.
Setiap anggota DPR mempunyai hak sama dalam beberapa hal, yaitu ; Hak mengajukan rancangan UU, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, protokoler, dan hak keuangan dan administratif
4. DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD)
DPD adalah merupakan wujud perwakilan daerah dalam pengambilan keputusan ditingkat nasional
Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui Pemilu yang diikuti oleh perseorangan (Pasal 22C ayat 1)
Anggota DPD tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR ( pasal 22C ayat 2)
dan bersidang sedikitnya sekali dalam setahun (pasal 22C ayat 3)
Tugas dan wewenang DPD antara lain ;
1. Mengajukan kepada DPR RUU yang berkaitan dengan OTODA, hubungan pusat dan daerah,pembentukan dan pemekaran,dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah (pasal 22D ayat 1)
2. Membahas RUU yang berkaitan dengan OTODA……………………………………………………………yang diajukan baik oleh DPR maupun oleh pemerintah ( pasal 22D ayat 2)
3. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN, RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama
4. Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK ( pasal 23 )
5. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai OTODA, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama (pasal 22D ayat 3)
5. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)
BPK merupakan lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tetang keuangan Negara yang bebas dan mandiri, termuat dalam Pasal 23E ayat 1 menyatakan “ Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan Negara, diadakan satu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri”
BPK berkedudukan di ibukota Negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi (Pasal 23G)
Pasal 23F ayat 1 “ Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden”
Tugas BPK antara lain ;
1. Pemeriksaan atas pelaksanaan APBN dan APBD serta pengelolaan keuangan dan kekayaan Negara dalam arti luas
2. Hasil pemeriksaan dilaporkan kepada DPR ditingkat pusat dan DPD,DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/kota sesuai dengan tingkatan kewenangannya masing-masing
3. Melakukan pemeriksaan terhadap lembaga-lembaga Negara atau pemerintahan serta Perusahaan Daerah,BUMN ataupun Perusahaan swasta yang didalamnya terdapat kekayaan negara
6. MAHKAMAH AGUNG (MA)
Fungsi kekuasaan kehakiman adalah menegakkan hukum dan keadilan melalui penyelenggaraan peradilan, sehingga kekuasaan kehakiman harus impartial dan bebas dari kekuasaan manapun , hal ini ditegaskan dalam Pasal 24 ayat 1 menyatakan “ kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”
Pemegang kekuasaan kehakiman selain MA, juga MK dan KY serta badan peradilan dibawahnya, hal ini dinyatakan dalam pasal 24 ayat 2 “kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agungdan badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum,lingkungan peradilan agama,lingkungan peradilan militer,lingkungan tata usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”
Kewenangan MA terdapat dalam pasal, antara lain ‘24A ayat (1) UUD 1945
1. Kewenangan mengadili pada tingkat kasasi
2. Kewenangan mengujiperaturan perundang-undangan dibawah UU terhadap UU
Selain kewenangan pokok tersebut MA mempunyai kewenangan lain yaitu untuk memeriksa dan memutus ‘
a) Sengketa kewenangan mengadili (kompetensi pengadilan), baik berdasarkan daerah maupun jenis pengadilan
b) Permohonan Peninjauan kembali (PK) putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap
c) Memberikan pendapat hukum atas permintaan presiden ataupun lembaga tinggi Negara lainnya
Kekuasaan kehakiman dalam MA dijalankan oleh Hakim Agung, yang memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela,adil,professional, dan berpengalaman dibidang hukum (Pasal 24A ayat 2)
Hakim Agung dipilih melalui prosedur yang melibatkan peran Komisi yudisial, DPR, dan Presiden (Pasal 24A ayat 3)
7. MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)
MK terbentuk beerdasarkan UU nomor 24 tahun 2003, yang disahkan tanggal 13 agustus 2003 dan termuat dalam Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 98,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316
Wewenang MK terdapat didalam pasal 24C ayat 1, antara lain ;
a) Menguji UU terhadap UUD
b) Memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan UUD
c) Memutus perselisihan tentang hasil Pemilu
d) Memutus pembubaran partai politik
Kewajiban MK yaitu memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden atau wakil presiden menurut UUD 1945 sebelum pendapat tersebut dapat diusulkan untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden oleh MPR (pasal 24C ayat 2)
MK memiliki 9 orang Hakim Konstitusi yang ditetapkan Presiden (Pasal 24C ayat 3), dimana ke9 orzng tersebut diajukan masing-masing 3 orang oleh MA, 3 orang oleh DPR dan 3 Orang oleh Presiden
8. KOMISI YUDISIAL (KY)
Secara fungsional peranan KY bersifat penunjang terhadap lembaga pelaku kekuasaan kehakiman yaitu MA dan MK dan badan-badan peradilan dibawahnya, tetapi KY tidak menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman.
KY berurusan dengan soal kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
KY terdiri atas pimpinan berupa seorang ketua dan seorang wakil ketua yang merangkap anggota, serta terdiri atas 7 orang anggota yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas persetujuan DPR
Kewenangan KY terdapat didalam Pasal 24B ayat 1 yaitu “ KY bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai kewenangan lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat, serta perilaku hakim”
7. SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH
Aturan tentang Pemerintahan daerah termuat didalam pasal 18 UUD 1945, dimana berdasarkan ketentuan ini maka di Indonesia terdapat pembagian daerah otonom yang berjenjang yaitu daerah-daerah provinsi dan setiap daerah provinsi tersebtu dibagi atas daerah-daerah kabupaten dan kota serta masing-masing memiliki pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
Asas otonomi memilki makna bahwa daerah mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa sendiri untuk kepentingan masyarakat.
Tugas pembantuan bermakna bahwa pemerintah daerah juga melaksanakan suatu urusan pemerintahan yang sesungguhnya merupakan urusan pemerintahan yang lebih tinggi diwilayah daerah tersebut.
Bentuk pelaksanaan asas otonomi adalah desentralisasi,bermakna penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri dalam sisten Negara Kesatuan Republik Indonesia ( Pemerintah daerah berkewajiban untuk patuh dan menghormati kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat)
Dalam pasal 18B menegaskan adanya Daerah khusus dan daerah istimewa, contohnya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hal ini merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa dan diatur dengan UU, kekhususan atau keistimewaan daerah-daerah tersebut bisa karena kekhasan masyarakat, kedudukan suatu daerah dan bahkan asal usul daerah tersebut
Tag :
PELAJARAN,
KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMA/MA Program IPS (Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi) Tahun 2013
By : Correy Ananta
1. EKONOMI SMA/MA (PROGRAM IPS)
2. SOSIOLOGI SMA/MA (PROGRAM IPS)
3. GEOGRAFI SMA/MA (PROGRAM IPS)
——————–
sumber: BSNP
| NO | KOMPETENSI | INDIKATOR |
| 1. | Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi, konsep ekonomi dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi konsumen dan produsen, permintaan, penawaran, harga keseimbangan, dan pasar. | Mendeskripsikan kebutuhan manusia, kelangkaan, atau masalah pokok ekonomi. |
| Mendeskripsikan biaya peluang (hilangnya kesempatan pada tenaga kerja) atau sistem ekonomi. | ||
| Mendeskripsikan pola perilaku konsumen dalam mencapai kepuasan maksimal dan pola perilaku produsen dalam mencapai laba/output maksimal, atau peran konsumen dan produsen | ||
| Mendeskripsikan pelaku ekonomi atau interaksinya dalam suatu perekonomian (circular flow diagram) | ||
| Mendeskripsikan permintaan dan penawaran atau harga dan jumlah keseimbangan dengan tabel, grafik, atau perhitungan matematika. | ||
| Mendeskripsikan pasar barang (pasar output) atau pasar faktor produksi (pasar input). | ||
| 2. | Memahami kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi, Produk Domestik Bruto (PDB), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Pendapatan Nasional (PN), inflasi, konsumsi, investasi, uang dan perbankan. | Mendeskripsikan ekonomi mikro dan ekonomi makro atau masalah yang dihadapi pemerintah di bidang ekonomi. |
| Mendeskripsikan konsep PDB, PDB harga berlaku, PDB harga konstan, pendapatan nasional, atau pendapatan perkapita | ||
| Mendeskripsikan indeks harga atau inflasi berdasarkan data atau grafik | ||
| Mendeskripsikan fungsi konsumsi dan fungsi tabungan atau investasi berdasarkan data, atau grafik | ||
| Mendeskripsikan konsep dan teori uang, perbankan, atau kebijakan pemerintah di bidang moneter. | ||
| 3. | Memahami kondisi ketenagakerjaan dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi, APBN dan APBD, perekonomian terbuka, serta mengenal pasar modal.. | Mendeskripsikan ketenagakerjaan, pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi, pengangguran atau dampaknya berdasarkan data atau grafik |
| Mendeskripsikan APBN dan APBD, kebijakan pemerintah di bidang fiskal, sumber-sumber penerimaan atau pengeluaran pemerintah. | ||
| Mendeskripsikan bursa efek atau mekanisme kerja bursa efek | ||
| Mendeskripsikan perdagangan internasional valuta asing, neraca pembayaran atau devisa | ||
| 4. | Memahami penyusunan siklus akuntansi perusahaan jasa. | Mendeskripsikan akuntansi sebagai sistem informasi, persamaan akuntansi atau mencatat mekanisme debit dan kredit. |
| Mencatat transaksi ke dalam jurnal umum atau buku besar berdasarkan transaksi/dokumen. | ||
| Membuat jurnal penyesuaian dan atau kertas kerja perusahaan jasa. | ||
| Membuat laporan keuangan perusahaan jasa. | ||
| 5. | Memahami penyusunan siklus akuntansi perusahaan dagang dan penutupan siklus akuntansi perusahaan dagang. | Mencatat jurnal khusus, buku besar utama, atau buku besar pembantu perusahaan dagang. |
| Menghitung harga pokok penjualan berdasarkan data | ||
| Membuat jurnal penyesuaian dan atau kertas kerja perusahaan dagang. | ||
| Mendeskripsikan laporan keuangan serta perhitungannya | ||
| Mencatat jurnal penutup, posting ke jurnal penutup ke buku besar atau neraca saldo setelah penutupan | ||
| 6. | Memahami manajemen, badan usaha dalam perekonomian nasional, pengelolaan koperasi, dan kewirausahaan. | Mendeskripsikan manajemen dan badan usaha. |
| Mendeskripsikan cara pengembangan koperasi, koperasi sekolah atau menghitung pembagian sisa hasil usaha berdasarkan data. | ||
| Mendeskripsikan ciri-ciri, jiwa atau peran wirausaha. |
| NO | KOMPETENSI | INDIKATOR |
| 1. | Menjelaskan fungsi sosiologi sebagai kajian hubungan masyarakat. | Mendeskripsikan obyek kajian, kegunaan, metode atau ciri-ciri ilmu sosiologi. |
| Menjelaskan permasalahan sosial atau pemecahan masalah sosial. | ||
| 2. | Mendeskripsikan nilai, norma, dan sosialisasi. | Mengidentifikasi jenis/fungsi nilai atau norma sosial. |
| Menjelaskan keteraturan sosial dalam masyarakat. | ||
| Menjelaskan tahapan/fungsi/tujuan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian | ||
| Mengidentifikasi berbagai bentuk media sosialisasi. | ||
| 3. | Mendeskripsikan interaksi sosial dan bentuk-bentuknya. | Menjelaskan terjadinya interaksi atau faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi sosial. |
| Mengidentifikasi berbagai jenis interaksi sosial. | ||
| 4. | Mendeskripsikan penyimpangan dan pengendalian sosial. | Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang. |
| Mengidentifikasi berbagai jenis perilaku menyimpang. | ||
| Menjelaskan fungsi dan tujuan pengendalian sosial | ||
| Mengindentifikasi pengendalian sosial melalui berbagai jenis lembaga pengendalian sosial. | ||
| 5. | Menganalisis struktur sosial, konflik sosial dan mobilitas sosial. | Menjelaskan bentuk struktur sosial dalam masyarakat. |
| Mengidentifikasi ciri struktur sosial dalam tahap perkembangan masyarakat. | ||
| Menjelaskan sebab atau akibat terjadinya konflik sosial. | ||
| Menjelaskan proses sosial dalam penyelesaian konflik. | ||
| Mengidentifikasi berbagai sifat/bentuk/faktor pendorong/faktor penghambat mobilitas sosial. | ||
| Menjelaskan saluran/cara/akibat dari mobilitas sosial. | ||
| 6. | Menganalisis kelompok sosial dalam masyarakat multikultural. | Menjelaskan pembentukan kelompok sosial dalam masyarakat. |
| Mengidentifikasi ciri atau bentuk masyarakat multikultural. | ||
| Menjelaskan hubungan struktur sosial multikultural dengan dinamika sosial masyarakat. | ||
| Menjelaskan latar belakang terbentuknya masyarakat multikultural atau pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat | ||
| Mengidentifikasi perilaku yang sesuai dengan masyarakat multikultural. | ||
| 7. | Mendeskripsikan perubahan sosial dan dampaknya. | Mengidentifikasi jenis atau bentuk perubahan sosial. |
| Menjelaskan dampak positif atau dampak negatif perubahan sosial. | ||
| Mengidentifikasi faktor pendorong/penghambat/sebab perubahan. | ||
| 8. | Menjelaskan lembaga sosial. | Menjelaskan hakikat, ciri-ciri, atau fungsi lembaga sosial dalam masyarakat. |
| 9. | Mendeskripsikan penelitian sosial. | Menjelaskan jenis penelitian dan pendekatan dalam penelitian sosial. |
| Mendeskripsikan manfaat hasil penelitian sosial |
| NO | KOMPETENSI | INDIKATOR |
| 1. | Mendeskripsikan hakikat, objek, ruang lingkup, prinsip, konsep, aspek dan pendekatan geografi. | Menentukan penggunaan prinsip, konsep dasar, aspek, dan pendekatan Geografi dalam mengkaji fenomena geosfer. |
| 2. | Menganalisis sejarah pembentukanBumi, Tatasurya, dan Jagadraya. | Mendeskripsikan proses pembentukan Bumi, Tatasurya, dan Jagadraya. |
| Mengidentifikasi planet Tatasurya dan Jagadraya. | ||
| 3. | Menganalisis dinamika unsur-unsur geosfer serta kaitannya dengan kehidupan manusia. | Menganalisis fenomena yang terjadi di lithosfer dan pedosfer serta kaitannya dengan kehidupan manusia. |
| Menganalisis fenomena yang terjadi di atmosfer dan hidrosfer serta kaitannya dengan kehidupan manusia. | ||
| Mendeskripsikan keanekaragaman flora dan fauna sebagai potensi pendukung kehidupan. | ||
| Mendeskripsikan fenomena kependudukan. | ||
| 4. | Mendeskripsikan sumber daya alam serta kaitannya dengan kehidupan manusia. | Mengidentifikasi sumber daya alam yang berhubungan dengan aspek geografi. |
| Mengidentifikasi pemanfaatan sumber daya alam secara arif. | ||
| 5. | Mendeskripsikan pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup. | Menganalisis pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup. |
| Mengkaji kaitan lingkungan hidup dengan pembangunan berkelanjutan. | ||
| 6. | Menerapkan keterampilan dasar peta/pemetaan dalam memahami fenomena geosfer. | Menerapkan keterampilan dasar pemetaan pada pembuatan peta. |
| Menganalisis penggunaan peta untuk penentuan lokasi kegiatan ekonomi penduduk. | ||
| 7. | Mendeskripsikan pemanfaatan citra penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis sebagai media informasi fenomena geosfer. | Menginterpretasi citra hasil penginderaan jauh dan pemanfaatnya sebagai sumber informasi geosfer. |
| Mendeksripsikan Sistem Informasi Geografis sebagai media informasi fenomena geosfer. | ||
| 8. | Mendeskripsikan wilayah dan pewilayahan di dunia. | Membedakan pola keruangan dan interaksi desa- desa, desa-kota, dan kota-kota. |
| Mendeskripsikan konsep wilayah dan pewilayahan dalam kaitan dengan pembangunan. | ||
| Mendeskripsikan karakteristik negara berkembang dan negara maju. |
sumber: BSNP
Tag :
PELAJARAN,
KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMA/MA Program IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi) Tahun 2013
By : Correy Ananta
1. FISIKA SMA/MA (PROGRAM IPA)
2. KIMIA SMA/MA (PROGRAM IPA)
3. BIOLOGI SMA/MA (PROGRAM IPA)
——————-
sumber: BSNP
| NO | KOMPETENSI | INDIKATOR |
| 1. | Memahami prinsip-prinsip mengukuran besaran fisika secara langsung dan tidak langsung dengan cermat, teliti dan objektif. | Membaca hasil pengukuran suatu alat ukur dan menentukan hasil pengukuran dengan memperhatikan aturan angka penting. |
| Menentukan resultan vektor dengan berbagai cara. | ||
| 2. | Memahami gejala alam dan keteraturannya dalam cakupan mekanika benda titik, benda tegar, usaha, kekekalan energi, elastisitas, impuls, momentum dan masalah Fluida. | Menentukan besaran-besaran fisis gerak lurus, gerak melingkar beraturan, atau gerak parabola |
| Menentukan berbagai besaran dalam hukum Newton dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis dinamika rotasi (torsi, momentum sudut, momen inersia, atau titik berat) dan penerapannya berdasarkan hukum II Newton dalam masalah benda tegar. | ||
| Menentukan hubungan usaha dengan perubahan energi dalam kehidupan sehari-hari atau menentukan besaran-besaran yang terkait. | ||
| Menjelaskan pengaruh gaya pada sifat elastisitas bahan atau menentukan besaran-besaran terkait pada konsep elastisitas. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis yang terkait dengan hukum kekekalan energi mekanik. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis yang terkait dengan tumbukan, impuls atau hukum kekekalan momentum. | ||
| Menjelaskan hukum-hukum yang berhubungan dengan fluida statik atau fluida dinamik dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. | ||
| 3. | Memahami konsep kalor dan prinsip konservasi kalor, serta sifat gas ideal, dan perubahannya yang menyangkut hukum termodinamika dalam penerapannya pada mesin kalor. | Menentukan pengaruh kalor terhadap suatu zat, perpindahan kalor atau asas Black dalam pemecahan masalah. |
| Menjelaskan persamaan umum gas ideal pada berbagai proses termodinamika dan penerapannya. | ||
| Menentukan besaran fisis yang berkaitan dengan proses termodinamika pada mesin kalor. | ||
| 4. | Menganalisis konsep dan prinsip gelombang, optik dan bunyi dalam berbagai penyelesaian masalah dan produk teknologi. | Menentukan ciri-ciri dan besaran fisis pada gelombang. |
| Menjelaskan berbagai jenis gelombang elektromagnet serta manfaat atau bahayanya dalam kehidupan sehari-hari. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis yang terkait dengan pengamatan pada mikroskop atau teropong. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis pada peristiwa interferensi dan difraksi. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis yang berkaitan dengan peristiwa efek Doppler. | ||
| Menentukan intensitas atau taraf intensitas bunyi pada berbagai kondisi yang berbeda. | ||
| 5. | Memahami konsep dan prinsip kelistrikan dan kemagnetan dan penerapannya dalam berbagai penyelesaian masalah. | Menentukan besaran-besaran fisis yang mempengaruhi medan listrik dan hukum Coulomb. |
| Menentukan besaran fisis fluks, potensial listrik, atau energi potensial listrik, serta penerapannya pada kapasitas keping sejajar atau pada rangkaian kapasitor. | ||
| Menentukan besaran-besaran listrik pada suatu rangkaian berdasarkan hukum Kirchhoff. | ||
| Menentukan induksi magnetik di sekitar kawat berarus listrik. | ||
| Menentukan arah dan besar gaya magnetik (gayaLorentz) pada kawat berarus listrik atau muatan listrik yang bergerak dalam medan magnet homogen. | ||
| Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi GGLinduksi atau prinsip kerja transformator. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis pada rangkaian arus bolak-balik yang mengandung resistor, induktor, dan kapasitor. | ||
| 6. | Memahami konsep dan prinsip kuantum, relativitas, fisika inti dan radioaktivitas dalam kehidupan sehari-hari. | Menjelaskan berbagai teori atom. |
| Menjelaskan besaran-besaran fisis terkait dengan peristiwa efek foto listrik/efek Compton. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis terkait dengan teori relativitas. | ||
| Menentukan besaran-besaran fisis pada reaksi inti atom. | ||
| Menjelaskan macam-macam zat radioaktif atau pemanfaatannya |
| NO | KOMPETENSI | INDIKATOR |
| 1. | Mendeskripsikan struktur atom, sistim periodik unsur dan ikatan kimia untuk mendeskripsikan struktur molekul, sifat-sifat unsur dan senyawa. | Menentukan notasi unsur dan kaitannya dengan struktur atom, konfigurasi elektron, jenis ikatan kimia, rumus molekul, bentuk molekul dan sifat senyawa yang dapat dihasilkannya, serta letak unsur dalam tabel periodik. |
| Mendeskripsikan jenis ikatan kimia atau gaya antarmolekul dan sifat-sifatnya. | ||
| 2. | Menerapkan hukum-hukum dasar kimia untuk memecahkan masalah dalam perhitungan kimia. | Menyelesaikan perhitungan kimia yang berkaitan dengan hukum dasar kimia. |
| Menjelaskan persamaan suatu reaksi kimia . | ||
| 3. | Mendeskripsikan sifat-sifat larutan, metode pengukuran dan terapannya. | Mendeskripsikan daya hantar listrik. |
| Mendeskripsikan konsep pH larutan. | ||
| Menjelaskan titrasi asam basa | ||
| Mendeskripsikan sifat larutan penyangga. | ||
| Mendeskripsikan hidrolisis garam dan Ksp. | ||
| Mendeskripsikan sifat-sifat koligatif larutan. | ||
| Mendeskripsikan sistem dan sifat koloid serta penerapannya. | ||
| 4. | Mendeskripsikan senyawa organik dan makro melekul | Mendeskripsikan struktur senyawa Benzene dan turunannya, serta kegunaannya. |
| Mendeskripsikan senyawa karbon termasuk identifikasi, reaksi dan kegunaannya. | ||
| Mendeskripsikan makromolekul (Karbohidrat, Protein, Polimer) dan kegunaannya | ||
| 5. | Mendeskripsikan perubahan energi, cara pengukuran dan penerapannya. | Menseskripsikan reaksi eksoterm dan reaksi endoterm. |
| Menentukan kalor reaksi. | ||
| 6. | Mendeskripsikan kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktor- faktor yang memengaruhinya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan industri. | Menentukan laju reaksi. |
| Mendeskripsikan faktor-faktor yang dapat memengaruhi kinetika suatu reaksi dan kesetimbangannya | ||
| Menentukan Kc/Kp. | ||
| 7. | Mendeskripsikan reaksi oksidasi- reduksi dan elektrokimia serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. | Mendeskripsikan reaksi reduksi dan reaksi oksidasi. |
| Mendeskripsikan diagram sel. | ||
| Mengaplikasikan hukum faraday. | ||
| Mendeskripsikan fenomena korosi dan pencegahannya | ||
| 8. | Mendeskripsikan unsur-unsur penting, terdapatnya di alam, pembuatan dan kegunaannya. | Mendeskripsikan unsur-unsur penting yang ada di alam termasuk unsur radioaktif. |
| Mendeskripsikan cara memperoleh unsur-unsur penting dan kegunaannya. |
| NO | KOMPETENSI | INDIKATOR |
| 1. | Memahami hakikat biologi sebagai ilmu dan mendeskripsikan objek permasalahan biologi melalui metode ilmiah. | Menjelaskan objek dan permasalahan Biologi. |
| 2. | Menjelaskan ciri-ciri makhluk hidup dan klasifikasinya, peranan keanekaragaman hayati bagi kehidupan dan upaya pelestariannya. | Menjelaskan peran Virus, Archaebacteria danEubacteria bagi kehidupan manusia. |
| Mengidentifikasi ciri-ciri/peran kelompok jamur dan protista (jamur, protista, protozoa, alga). | ||
| Menentukan dasar pengelompokan mahluk hidup. | ||
| Menjelaskan upaya pelestarian sumber daya alam tertentu. | ||
| Mengidentifikasi ciri-ciri kelompok tumbuhan. | ||
| Mengidentifikasi cara perkembangbiakan hewan invertebrata. | ||
| Mengidentifikasi ciri-ciri kelompok hewan vertebrata. | ||
| 3. | Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peran manusia dalam keseimbangan ekosistem. | Menganalisis hubungan antarkomponen dan aliran energi dalam suatu ekosistem. |
| Menjelaskan proses yang terjadi pada daur biogeokimia. | ||
| Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan manusia dengan masalah perubahan/pencemaran lingkungan . | ||
| 4. | Menjelaskan struktur dan fungsi sel serta mengaitkannya dengan struktur dan fungsi jaringan. | Menjelaskan struktur sel dan komponen kimiawinya, serta proses yang terjadi pada sel. |
| Menjelaskan fungsi organel sel pada tumbuhan dan hewan. | ||
| Menjelaskan sifat,ciri-ciri dan fungsi jaringan pada tumbuhan dan hewan. | ||
| 5. | Menjelaskan struktur dan fungsi sistem organ manusia serta kelainan/penyakit yang mungkin terjadi pada organ tersebut. | Menjelaskan mekanisme gerak otot/sendi/penyakit pada sistem gerak pada manusia. |
| Menjelaskan sistem peredaran darah pada manusia dan gangguannya. | ||
| Menjelaskan sistem pencernaan makanan pada manusia dan gangguannya. | ||
| Menjelaskan sistem pernapasan pada manusia dan gangguannya. | ||
| Menjelaskan sistem ekskresi pada manusia dan gangguannya. | ||
| Menjelaskan sistem regulasi (saraf, endokrin dan pengindraan) pada manusia. | ||
| Menjelaskan sistem reproduksi manusia dan proses pembentukan sel kelamin. | ||
| Menjelaskan mekanisme pertahanan tubuh | ||
| 6. | Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi proses pertumbuhandan perkembangan yang terjadi pada tumbuhan melalui hasil percobaan atau pengamatan. | Menginterpretasi hasil percobaan pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan. |
| 7. | Mendeskripsikan proses metabolisme karbohidrat dan kemosintesis. | Menjelaskan ciri-ciri dan cara kerja dari faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kerja enzim. |
| Menjelaskan proses katabolisme karbohidrat. | ||
| Menjelaskan zat yang dikeluarkan/dihasilkan pada proses respirasi aerob. | ||
| Menjelaskan tahapan proses anabolisme (fotosintesis)pada tumbuhan. | ||
| Menjelaskan proses kemosintesis/respirasi anaerob. | ||
| 8. | Memahami konsep dasar hereditas, reproduksi sel, penerapan prinsip- prinsip hereditas dan peristiwa mutasi. | Menjelaskan susunan nukleotida DNA, RNA, atau kromosom. |
| Menjelaskan proses sintesis protein. | ||
| Mengidentifikasi tahap-tahap pembelahan mitosis/meiosis/gametogenesis. | ||
| Menginterpretasikan persilangan berdasarkan hukumMendel. | ||
| Menginterpretasi persilangan pada penyimpangan semu hukum Mendel. | ||
| Mengidentifikasi pewarisan cacat/penyakit menurun pada manusia. | ||
| Menjelaskan peristiwa mutasi. | ||
| 9. | Menjelaskan teori evolusi dan implikasi pada perkembangan sains. | Menjelaskan teori asal-usul kehidupan dan pembuktiannya. |
| Menjelaskan prinsip-prinsip penting pada evolusi. | ||
| 10. | Menjelaskan prinsip-prinsip dan aplikasi bioteknologi | Menjelaskan prinsip dasar bioteknologi. |
| Menjelaskan contoh aplikasi bioteknologi konvensional/ modern. | ||
| Menjelaskan dampak aplikasi bioteknologi bagi masyarakat dan lingkungan. |
sumber: BSNP
Tag :
PELAJARAN,
Apa Yang Terjadi Saat Koma ?
By : Correy AnantaKoma adalah kondisi ketidaksadaran jangka panjang yang penderitanya tidak dapat terangsang, bahkan dengan stimulus yang paling menyakitkan sekalipun.
Namun, koma bukanlah suatu penyakit. Karena merupakan gejala atau respons dari suatu penyakit seperti cedera kepala berat atau adanya serangan masalah metabolisme.
Dikutip dari Mamashealth, ketika sedang koma fungsi otak berada pada titik terendah sehingga orang tersebut tidak bisa merespons rangsangan di sekitarnya.
Meski tidur dan koma sama-sama orangnya masih hidup, tetapi orang yang koma tidak bisa dibangunkan meski dengan cara yang menyakitkan.
Akibatnya pasien tidak akan sadar dan tidak akan merespons suara atau berbagai jenis kegiatan yang terjadi di dekatnya.
Orang koma tidak bisa merespons dari mata, telinga, respons terhadap rasa sakit, kesadaran dan membuat gerakan karena otak dalam posisi terendah. Begitu juga dengan rangsangan bahasa atau kemampuan komunikasi tidak berfungsi.
Orang yang dalam kondisi koma juga bisa membuat gerakan, mengeluarkan suara dan punya pengalaman spiritual. Pasien koma juga terkadang memiliki gerakan refleks yang meniru kegiatan orang sadar. Sehingga kadang-kadang, pasien koma harus dikendalikan agar tidak memegang-megang infus yang bisa jadi terlepas.
Koma bisa disebabkan oleh berbagai hal, namun penyebab paling seringnya adalah cedera kepala berat. Penyebab lainnya adalah konsumsi alkohol dalam jumlah yang sangat besar, diabetes, konsumsi morfin, terjadi shock atau perdarahan, infeksi di otak atau mengalami stroke parah.
Umumnya koma tidak berlangsung lebih dari empat minggu, tapi beberapa orang yang koma bisa bergeser ke keadaan persistent vegetative. Kondisi persistent vegetative ini adalah pasien tidak sadar tapi napas dan tekanan darah normal, dapat mencerna dan mengeluarkan makanan. Keadaan vegetatif bisa bertahan selama bertahun-tahun atau dekade.
sumber :http://health.detik.com/read/2010/09/07/131515/1436732/763/apa-yang-terjadi-saat-orang-sedang-koma
Tag :
BERITA DAN INFORMASI,
Alat Pendeteksi Kesuburan Tanah
By : Correy Ananta
Kesuburan
tanah merupakan kunci utama keberhasilan suatu usaha tani. Bagaimanapun
sempurnanya suatu proses usaha tani akan tetapi jika tidak didukung
dengan kesuburan tanah yang memadahi pasti tidak akan membawa hasil
yang maksimal. Sebagai contoh kasus yang umum terjadi pada petani
Indonesia, para petani sering memberikan pupuk kimia yang berlebihan
pada lahannya akan tetapi produksinya belum seperti yang diharapkan.
Permasalahan pada kasus diatas adalah karena tingkat kesuburan tanah
yang rendah sehingga berapapun pupuk yang diberikan tidak akan bisa
terserap oleh tanaman.
Untuk
mengetahui tingkat kesuburan tanah tidaklah mudah, tidak bisa hanya
diraba dan ditrawang. Akan tetapi harus dilakukan uji kesuburan tanah di
laboratorium dengan biaya yang tidak murah dan tidak semua petani punya
akses untuk melakukan uji kesuburan tanah tersebut.
Oleh karena itu informasi-budidaya
menyediakan alat sederhana pengukur kesuburan tanah agar para petani
Indonesia dengan mudah bisa mendeteksi kesuburan tanah mereka
masing-masing setiap saat. Alat tersebut sangat simple karena mudah
digunakan dan mudah dibawa.
Cara menggunakan alat pengukur kesuburan tanah:
- Ambil segenggam tanah yang akan kita uji. Masukkan kedalam gelas dan tambahkan air murni/ air mineral sampai macak-macak. Aduk-aduk sampai merata (homogen)
- Ambil alat penguji kesuburan tanah pasang lampu bohlam 100 watt (bukan lampu TL), dan masukkan jack ke stop kontak.
- Tancapkan ujung alat penguji kesuburan tanah ke dalam gelas yang berisi tanah yang akan kita uji tersebut.
- Semakin terang nyala lampu tersebut berarti semakin subur tanah kita.
- Jika nyala lampu redup atau bahkan tidak menyala sama sekali kita harus menambahkan pupuk organik ke lahan kita agar kesuburannya bisa kembali.
Hati-hati
ketika jack menancap pada stop kontak!! Jangan memegang besi ujung alat
pengukur kesuburan tanah atau yang terhubung olehnya. Contoh: Jangan
menyentuh tanah dan air beserta pengaduknya ketika sedang diukur
kesuburannya (ketika ujung alat masih menancap di tanah tersebut).
Kesuburan
tanah sangat erat kaitannya dengan kandungan bahan organik tanah.
Semakin banyak bahan organik yang terkandung dalam tanah maka akan
semakin subur tanah tersebut. Sehingga jika terjadi permasalahan
kesuburan pada tanah kita sosusinya tentu pupuk organik. Untuk
menjelaskannya coba lihat uji coba sederhana dari Maspary berikut ini:
Kami
mengambil dua genggam tanah dari pekarangan, kemudian kami masukkan
masing-masing dalam gelas yang berbeda. Yang satu tanpa organik (kiri)
dan yang satunya lagi kami campur pupuk organik (kanan).
Lalu kami melakukan tes uji coba terhadap kedua tanah tersebut.
Tanah yang tanpa organik menyala sangat redup
Tanah yang kami campur dengan pupuk organik menyala dengan sangat terang.
Maspary
telah mencoba merangkai alat sederhana pengukur kesuburan tanah
tersebut dengan sangat praktis, rapih, aman karena rangkaian listrik
tertutup oleh plastik paralon yang berkualitas semua (tidak ada
rangkaian yang bocor), ringan dan simple (mudah dimasukkan dalam tas dan
dibawa kemana-mana). Selain itu alat tersebut juga dirangkai dan di
disign sangat kokoh sehingga akan tahan goncangan dan sangat awet
digunakan bertahun-tahun. Spesifikasi alat tersebut : Panjang 30 cm,
Lebar 18 cm dan berat 325 gr. Sehingga sangat pas digunakan para
kelompok tani, penyuluh atau para praktisi pertanian yang lain.
Jika
anda berminat bisa pesan langsung dengan Maspary dengan harga yang
sangat terjangkau. Rp.70.000 saja !! Silahkan pesan melalui SMS ke
08122630297 (maspary). Atau jika ingin melihat produk lainnya silahkan
klik link produk dan untuk lebih jelas cara pemesanannya silahkan klik
link Order.
Semoga apa yang kami tawarkan kepada para petani Indonesia bisa memberikan manfaat.
Salam Pertanian!!
sumber :http://informasi-budidaya.blogspot.com/2011/11/alat-sederhana-pengukur-kesuburan-tanah.html
Tag :
BERITA DAN INFORMASI,
Struktur Sel dan Fungsinya
By : Correy Ananta
A. Membran Sel (Membran Plasma)
Membran sel merupakan bagian terluar dari sel. Fungsinya antara lain sebagai berikut.
- Mengontrol atau mengendalikan pertukaran zat antara sitoplasma dengan lingkungannya.
- Menjadi tempat reaksi, seperti reaksi terhadap cahaya matahari dan reaksi oksida dalam respirasi.
- Sebagai reseptor atau penerima rangsang dari luar, seperti hormon dan bahan kimia lainnya, baik zat tersebut berasal dari lingkungan luar sel ataupun bagian lain dari dalam sel itu sendiri.
- Sebagai pelindung sel agar isi sel tidak keluar meninggalkan sel.
- Mengontrol zat-zat yang akan masuk maupun yang akan keluar meninggalkan sitoplasma.
Membran sel tersusun atas lipid, protein,
dan karbohidrat. Lipidnya terutama berupa fospolipid yang merupakan
molekul-molekul amfifilik artinya setiap molekul mengandung "kepala"
hidrofilik dan "ekor" hidrofobik. Membran sel dapat berfungsi sebagai
pelindung sel dengan membentuk lapisan ganda fosfolipid dimana kepala
hidrpfilik menghadap ke arah air pada setiap sisi, sedangkan ekor
hidrofobik terlindung dari sentuhan air.
Membran memiliki dua jenis protein, yaitu
protein integral dan periferal. Protein integral yang menembus di antara
lapisan fosfolipid, berfungsi sebagai transpor yang membawa zat-zat
terlarut yang dibutuhkan sel. Sementara, protein poriferal menempel di
lapisan fosfolipid.
Pada bagian sel yang menghadap keluar sel,
terdapat karbohidrat yang melekat pada protein atau bagian kepala
fosfolipid. Karbohidrat yang berikatan dengan protein disebut
glikoprotein, sedangkan yang berikatan dengan fosfolipid disebut
glikopid. Membran sel secara aktif menentukan zat-zat mana yang dapat
dilaluinya dan sekaligus menahan zat mana yang tidak dapat dilaluinya.
Berdasarkan kenyataan ini, para ilmuwan menyebutnya sebagai membran yang
bersifat diferensial semipermeabel atau selektif permeable. Dengan cara inilah membran sel berusaha mempertahankan bentuk dan reaksi-reaksi kimia dalam sel agar dapat berjalan terus.
B. Sitplasma
Sitplasma adalah cairan beserta zat-zat
terlarut yang mengisi ruangan di dalam sel dan dibatasi oleh membran
sel. Sitoplasma merupakan sistem koloid yang amat dinamis dan senantiasa
bergerak. Cairan yang mengisi organel dikenal dengan sitosol.
Di dalam sitoplasma maupun sitosol terlalu
senyawa organik yang utama untuk kehidupan, ion-ion gas, molekul-molekul
kecil seperti garam, asam lemak, asam amino, gula nukleotida, vitamin,
serta protein dan RNA yang membetuk larutan koloid. Larutan koloid
tersebut mengakibatkan sitoplasma senantiasa bergerak secara acak, yang
dikenal dengan Gerak Brown. Gerak acak ini dipengaruhi oleh muatan listrik ion-ion (elektroforesis).
Larutan koloid dapat mengalami perubahan dari fase sol ke fase gel
dan sebaliknya. Sitosol juga merupakan tempat berlangsungnya
metabolisme tertentu, seperti glikolisis atau pemecahan glukosa,
sintesis protein, sintesis asam lemak, dan lain-lain. Berbagi proses
tersebut dilakukan oleh berbagai organel yang membentuk suspensi di
dalam sitoplasma.
C. Organel
Untuk melaksanakan berbagai fungsi hidup,
sel dilengkapi berbagai organel, seperti nukleus, mitokondria, ribosom,
lisosom, plastida, retikulum endoplasma, badan golgi, dan badan mikro.
1. Nukleus
- Membran Inti, membran inti terdiri atas dua lapis yang berfungsi sebagai pembungkus sekaligus sebagai pelindung inti. Membran luarnya mempunyai hubungan langsung dengan Retikulum Endoplasma. Pada membran inti terdapat pori-pori yang memungkinkan terjadinya pertukaran zat antara membran inti dengan sitoplasma. Pada organisme eukariotik, kecuali sel darah merah mamalia dewasa dan sel floem, nukleusnya terlindung oleh membran inti.
- Nukleoplasma, nukleoplasma merupakan cairan inti berbentuk gel yang kaya akan ion-ion, protein, enzim, nukleotida, dan benang-benang kromatin. Benang-benang kromatin yang memendek, menebal, dan mudah menyerap zat warna disebut kromosom. Di dalam kromosom tersimpan untaian DNA yang terikat pada protein dasar yang dikenal dengan histon.
- Nukleolus, bagian ini tersusun atas kumpulan gen-gen yang memberikan kode RNA ribosom. Sebagai penkode RNA ribosom, struktur ini berfungsi untuk merangkai subunit-subunit penyusun ribosom.
Retikulum endoplasma merupakan sistem membran
kompleks yang tersusun tidak beraturan membentuk jaring-jaring kerja
(retikulum), yang terdapat dalam sitoplasma sel eukariotik. Organel ini
bertindak sebagi saluran dalam sitoplasma yang menghubungkan nukleus.
Retikulum endoplasma dibedakan menjadi dua, yakni RE kasar dan RE halus.
RE kasar memiliki ribosom pada permukaannya sehingga berfungsi sebagai
tempat sintesis protein. Sementara, RE halus berfungsi sebagai tempat
sintesis lipid. Selain itu, keduanya juga berperan dalam transportasi
senyawa kimia yang diperlukan untuk metabolisme sel.
3. Ribosom
Ribosom merupakan organel kecil di dalam sel
dengan diameter lebih kurang 20nm. Ribosom terdapat bebas di dalam
sitoplasma maupun melekat pada membran RE ketika proses sintesis protein
sedang berlangsung. Jika proses sintesis protein tidak sedang
berlangsung ribosom dalam bentuk subunit kecil dan besar.
4. Sentriol
Organel ini terdiri atas sepasang badan berbentuk tabung (silinder) dan merupakan suatu kesatuan yang disebut sentrosom. Sentriol
mengandung mikrotubul yang terdiri atas sembilan triplet, terletak di
dekat nukleus. Sentriol ini berperan dalam proses pembelahan sel dengan
membentu benang spindel.
5. Badan Golgi
Organel ini membentuk struktur seperti jala
yang kompleks. Jumlahnya menonjol pada sel kelenjar. Badan Golgi
berfungsi untuk:
- Mengangkat dan mengubah secara kimia materi-materi yang terdapat di dalamnya.
- Menghasilkan lendir, lilin pada tanaman perca, dan sekresi yang bersifat lengket.
- Kadang-kadang untuk transpor lemak.
- Sekresi protein, glikoprotein, karbohidrat, dan lemak.
- Membentuk Lisosom.
- Membentuk enzim-enzim pencernaan yang belum aktif (zimogen, koenzim, dan lain-lain).
6. Lisosom
Lisosom adalah organel sel berbentuk kantong
agak bulat dan dibatasi oleh sistem membran tunggal. Organel ini
terdapat pada hampir semua sel eukariotik, terutama pada sel-sel hewan
yang memiliki kegiatan fagositik. Lisosom mengandung banyak enzim
pencerna hidrolitik, seperti protease, nuklease, Lipase, dan fosfatase
yang dibentuk oleh RE kasar. Selanjutnya enzim-enzim tersebut dikirim ke
dalam badan golgi. Lisosom berfungsi untuk:
- mencerna materi yang diambil secara endositosis.
- autofagi, yaitu penghancuran struktur-struktur yang tidak dikehendaki dalam sel.
- eksositosis, yaitu pembebasan enzim ke luar sel.
- autolisis, yaitu penghancuran diri sel dengan cara membebaskan semua isi lisosom dalam sel.
Mitokondria merupakan organel sel yang
berbentu seperti sosis dan strukturnya sangat kompleks, terdapat pada
semua sel eukariotik aerobik. Organel ini merupakan tempat
berlangsungnya respirasi aerobik dalam sel. Mitokondria terlindung oleh
membran ganda. Membran dalamnya berlekuk-lekuk disebut krista, berfungsi untuk memperluas permukaan.
8. Kloroplas
Kloroplas adalah plastida yang mengandung
pigmen hijau, kuning, atau merah. Fungsinya sebagai penyelenggara
fotosintesis. Di dalam kloroplas terdapat pigmen-pigmen fotosintetik
yang terletak pada sistem membran dan bertebaran pada seluruh bahan
dasar yang disebut stroma. Peran pigmen fotosintetik pada
tumbuhan tinggi adalah untuk menyerap energi cahaya dan kemudian
mengubahnya menjadi energi kimia.
9. Badan Mikro (Peroksisom dan Glioksisom)
Badan mikro diselubungi oleh membran tunggal
yang berisi enzim katalase dan oksidase. Organel ini berukuran sebesar
lisosom dan memiliki dua tipe, yaitu peroksisom dan glioksisom.
- Peroksisom senantiasa berasosiasi dengan organel lain serta banyak mengandung enzim katalase dan oksidase. Pada hewan, peroksisom terkurung di dalam sel-sel hati dan ginjal. Sementara pada tumbuhan terdapat dalam berbagai tipe sel. Peroksisom berperan dalam oksidasi substrat, metabolisme lemak menjadi karbohidrat, dan perubahan purin dalam sel.
- Glioksisom terdapat pada sel tumbuhan. Fungsinya adalah untuk mengoksidasi asam lemak menjadi gula yang berguna untuk pertumbuhan tanaman.
Tag :
PELAJARAN,
Soal UN 2012 1-50 (Latihan Soal)
By : Correy Ananta
Soal No. 1
Sebuah mikrometer digunakan untuk mengukur tebal suatu benda, skalanya ditunjukkan seperti gambar berikut.

Hasil pengukurannya adalah....
A. 2,13 mm
B. 2,63 mm
C. 2,70 mm
D. 2,73 mm
E. 2,83 mm
Sebuah mikrometer digunakan untuk mengukur tebal suatu benda, skalanya ditunjukkan seperti gambar berikut.
Hasil pengukurannya adalah....
A. 2,13 mm
B. 2,63 mm
C. 2,70 mm
D. 2,73 mm
E. 2,83 mm
Pembahasan
Membaca mikrometer skrup cukup jelas, hasil pengukuran adalah 2,63 mm.
Soal No. 2
Budi berjalan sejauh 6 meter ke timur, kemudian 6 meter ke selatan, dan 2 meter ke timur. Perpindahan Budi dari posisi awal adalah.....
A. 20 m
B. 14 m
C. 12 m
D. 10 m
E. 8 m
Membaca mikrometer skrup cukup jelas, hasil pengukuran adalah 2,63 mm.
Soal No. 2
Budi berjalan sejauh 6 meter ke timur, kemudian 6 meter ke selatan, dan 2 meter ke timur. Perpindahan Budi dari posisi awal adalah.....
A. 20 m
B. 14 m
C. 12 m
D. 10 m
E. 8 m
Tag :
Fisika,
Kinematika Gerak
By : Correy Ananta
Soal No. 1
Sebuah partikel bergerak dengan persamaan posisi terhadap waktu :
r(t) =3t2−2t+1
dengan t dalam sekon dan rdalam meter.
Sebuah partikel bergerak dengan persamaan posisi terhadap waktu :
r(t) =3t2−2t+1
dengan t dalam sekon dan rdalam meter.
Tentukan:
a. Kecepatan partikel saat t = 2 sekon
b. Kecepatan rata-rata partikel antara t = 0 sekon hingga t= 2 sekon
Pembahasan
a. Kecepatan partikel saat t = 2 sekon (kecepatan sesaat)
b. Kecepatan rata-rata partikel saat t = 0 sekon hingga t = 2 sekon

Tag :
Fisika,
Dinamika 2 Gaya Gesek
By : Correy AnantaRumus - Rumus Minimal
Hukum Newton I
Σ F = 0
→ benda diam atau
→ benda bergerak dengan kecepatan konstan / tetap atau
→ percepatan gerak benda nol atau
→ benda bergerak lurus beraturan (GLB)
Hukum Newton II
Σ F = ma
→ benda bergerak dengan percepatan tetap
→ benda bergerak lurus berubah beraturan (GLBB)
→ kecepatan gerak benda berubah
Σ F = 0
→ benda diam atau
→ benda bergerak dengan kecepatan konstan / tetap atau
→ percepatan gerak benda nol atau
→ benda bergerak lurus beraturan (GLB)
Hukum Newton II
Σ F = ma
→ benda bergerak dengan percepatan tetap
→ benda bergerak lurus berubah beraturan (GLBB)
→ kecepatan gerak benda berubah
Tag :
Fisika,
MOMENTUM
By : Correy Ananta
Soal No. 1
Bola bermassa M = 1,90 kg digantung dengan seutas tali dalam posisi diam seperti gambar dibawah. Sebuah peluru bermassa m = 0,10 kg ditembakkan hingga bersarang di dalam bola.

Bola bermassa M = 1,90 kg digantung dengan seutas tali dalam posisi diam seperti gambar dibawah. Sebuah peluru bermassa m = 0,10 kg ditembakkan hingga bersarang di dalam bola.
Jika posisi bola mengalami kenaikkan sebesar h = 20 cm dan percepatan gravitasi bumi adalah 10 m/s2 tentukan kelajuan peluru saat mengenai bola!
Tag :
Fisika,
SURAT UNTUK SAHABAT YANG TERSAYANG
By : Correy Ananta
Elisha sayang,
aku datang nih, meski cuma lewat surat. Mau naik pesawat, mahal diongkos. Mau
naik kapal laut, takut tenggelam. Mau naik kapal selam ? idihh, ‘ di kira
mata-mata. Kalau naik ‘kapal api’? wah itu sih merk kopi instant.
Apa kabarmu
disana, juga keluargamu ? semoga tambah baik, sehat, dan selalu dalam
lindungannya. Kami disini juga baik-baik saja. Oya si Rey kirim salam dan nitip
pesan agar kamu menjaga kesehatan, jangan sampai masuk rumah sakit lagi, para medis
sudah bosan melihat kamu….haha
Bebrapa waktu
lalu, pulang dari sekolah, aku jalan-jalan ke sebuah plaza. Karena lapar, aku
duduk di restoran cepat saji, nyantai di meja sudut seperti kebiasaan kita. Dan
semua kenangan berputar di kepalaku mulai dari perkenalan kita, sampai segala
kebaikan yang kuterima darimu.
Saat itu aku
merasa, betapa beruntungnya keluargamu,
memiliki orang sebaik dan setulus dirimu. Detik itu pula aku merasa tuhan maha
pemurah, telah mengirimkan untukku orang hangat seperti dirimu.
KEKASIH YANG BELUM MENJADI KEKASIH
By : Correy Ananta
Pagi yang cerah, ketika burung-burung
sedang bersenandung, angin berhembus senantiasa ingin membelai rambut, Doni
seorang siswa MAN Model Palangka Raya hendak pergi kesekolah barunya dengan
perasaan yang gembira dan penuh semangat, karena sekolah ini merupakan sekolah
yang ia inginkan sejak dulu. Ketika itu jam dinding baru saja menunjukkan pukul
06.00 WIB. Doni yang baru saja menduduki bangku kelas satu SMA itu berangkat
menggunakan sepeda motor kesekolah sendirian. Ketika itu Doni belum sama sekali
mempunyai teman yang dia kenal di SMAnya, karena teman-teman SMPnya tidak ada
yang bersekolah yang sama dengannya.
Teng…..teng….
bel tanda masuk pun berbunyi. Ketika itu Doni masuk dikelas X-C. Hari pertama
masuk sekolah, Doni dan teman-temannya belum mendapat pelajaran, mereka masih
dalam tahap perkenalan. Dari situ Doni baru mengenal nama-nama teman sekelasnya.
Dikelasnya tersebut Doni berkenalan dengan banyak teman, beberapa diantaranya
ada yang bernama Adi, Joko dan Eko. Mereka bertiga menjadi teman dekat Doni
saat itu dan sejak saat itu pulalah mereka menjadi sahabat yang selalu berempat
kemanapun mereka disekolah berada.
Cara Menjebol Password Deep Freeze di Warnet Dengan ADF
By : Correy AnantaDeep Freeze. Suatu software komputer yang biasanya digunakan pada warnet-warnet. Fungsi Deep Freeze adalah untuk mengamankan data-data dan melindungi data atau mencegah hal yang tidak diinginkan saat suatu komputer di warnet tersebut dipakai oleh klien, biasanya mencegah adanya virus.
Cara kerja Deep Freeze sendiri adalah mengembalikan data seperti semula saat komputer direstart. Gampangnya, saat Deep Freeze aktif dan virus menyerang komputer, komputer kita restart. Maka semua data-data kita akan kembali seperti semula saat kita mengatur pertama kali dan tentunya virus akan otomatis hilang.
Untuk mengakali itu kita harus pake Anti Deep Freeze, Triknya pun mudah dan ampuh untuk Hack Deep Freeze di Warnet. Kita cukup mendownload software untuk membobol Deep Freeze. Nama softwarenya adalah, Anti Deep Freeze. Software ini sangat ampuh untuk membobol segala versi Deep Freeze, baik versi 4, versi 5, versi 6 standart maupun evaluation. Cara Anti Deep Freeze ini bekerja adalah hanya menonaktifkan Deep Freeze itu sendiri. Pokoknya software Anti Deep Freeze ini sangat ampuhlah untuk menghapus, menghilangkan, menonaktifkan dan membobol Deep Freeze. :D
DOWNLOAD
Tag :
Hacker,